
Pelayanan Jadi Prioritas, Pemkot Palu Tegaskan Apel Senin dan Briefing Terarah

PALU — Pemerintah Kota Palu memperkuat disiplin aparatur sipil negara (ASN) melalui penegasan penggunaan pakaian dinas, pelaksanaan apel pagi, dan pengarahan singkat atau briefing. Penguatan koordinasi ini diarahkan untuk mendukung pencapaian kinerja dengan tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Palu tentang Penegasan Penggunaan Pakaian Dinas ASN dan Pelaksanaan Apel Pagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Palu, tertanggal 29 September 2026.

Dalam edaran tersebut, apel pagi dilaksanakan setiap Senin dan diikuti seluruh ASN sesuai ketentuan yang berlaku. Apel menjadi sarana penyampaian regulasi kepegawaian, arahan pimpinan, dan informasi kedinasan, sekaligus memperkuat koordinasi serta semangat kerja pegawai.
Pada Selasa hingga Kamis, apel pagi bersama digantikan dengan briefing di masing-masing bidang atau unit kerja sebelum aktivitas kedinasan dimulai. Pengarahan dipimpin oleh sekretaris, kepala bidang, atau pimpinan unit kerja masing-masing.
Pembahasan briefing mencakup evaluasi capaian indikator kinerja utama, pembagian tugas, prioritas pekerjaan, perkembangan kegiatan, serta penyelesaian kendala. Pelaksanaannya harus singkat, efektif, dan terarah, serta tidak mengganggu waktu pelayanan maupun tugas utama pegawai.
Selain itu, ASN diingatkan untuk mengenakan pakaian dinas sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku serta menjaga kedisiplinan kehadiran dan pelaksanaan tugas.

Bagi jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, arahan ini menjadi pedoman untuk memperkuat koordinasi antarunit dan memperjelas prioritas pekerjaan dalam mendukung layanan pendidikan dan kebudayaan kepada masyarakat.
Penguatan disiplin tersebut juga diarahkan untuk membangun budaya kerja BerAKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.


