Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi (PPID)
Pusat Pelayanan & Keterbukaan Informasi Publik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu. Akses dokumen publik dan ajukan permohonan informasi secara resmi.
Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kota Palu
Jalan Bantilan Kelurahan Lere Kec. Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Senin – Jumat: 08.00 – 16.00 WITA
Pencarian & Filter Dokumen Informasi Publik
4 Klasifikasi Informasi Publik (UU KIP)
Informasi Secara Berkala
BerkalaWajib diperbarui dan diumumkan secara berkala sekurang-kurangnya 6 bulan sekali.
- Laporan Kinerja (LAKIP)
- Rencana Kerja & Anggaran (RKA/DPA)
- Laporan Keuangan Dinas
Informasi Serta Merta
Serta MertaInformasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum.
- Pengumuman Darurat Kebencanaan
- Petunjuk Keselamatan Sekolah
- Informasi PPDB & Kebijakan Mendesak
Informasi Setiap Saat
Setiap SaatWajib disediakan dan siap diberikan setiap kali terdapat permohonan pemohon.
- Daftar Aset & Sarpras Sekolah
- SOP Pelayanan Pendidikan
- Daftar Informasi Publik (DIP)
Informasi Dikecualikan
DikecualikanInformasi yang tidak dapat diakses publik berdasarkan Uji Konsekuensi pasal 17 UU KIP.
- Data Pribadi ASN / Siswa Rahasia
- Proses Penegakan Hukum Internal
- Dokumen Rahasia Negara
Alur Permohonan Informasi Publik (4 Langkah)
Ajukan Permohonan
Hubungi PPID via telepon/email dengan menyertakan identitas (KTP) & rincian informasi yang dibutuhkan.
Verifikasi
Petugas memverifikasi identitas pemohon & kelengkapan permohonan.
Pemrosesan Berkas
Tim PPID mengumpulkan & menyiapkan dokumen dalam maks. 10 hari kerja.
Penyerahan Informasi
Salinan dokumen dikirim via email/portal atau dapat diambil di Meja PPID.
Katalog Dokumen
Memuat dokumen...