Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu — Katalog Layanan
BIDANG KEBUDAYAAN
Kunjungan Museum
Pelayanan Kunjungan
Jangka waktu
2 Hari Kerja
Persyaratan (2)
- 1
Fotokopi KTP
Foto Copy 1 Lembar
- 2
Fotokopi KTP
Foto Copy 1 Lembar
Tempat Pelayanan
Pelayanan dilakukan tatap muka di kantor BIDANG KEBUDAYAAN, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu.
Jalan Bantilan Kelurahan Lere Kec. Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Senin – Jumat: 08.00 – 16.00 WITA
disdikbud@palukota.go.id