BIDANG KEBUDAYAAN

Kunjungan Museum

Pelayanan Kunjungan

Jangka waktu

2 Hari Kerja

Persyaratan (2)

  1. 1

    Fotokopi KTP

    Foto Copy 1 Lembar

  2. 2

    Fotokopi KTP

    Foto Copy 1 Lembar

Tempat Pelayanan

Pelayanan dilakukan tatap muka di kantor BIDANG KEBUDAYAAN, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu.

Jalan Bantilan Kelurahan Lere Kec. Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111

Senin – Jumat: 08.00 – 16.00 WITA

disdikbud@palukota.go.id