SEKRETARIATSub Bagian Kepegawaian dan Umum

Mutasi Pindah Keluar

Persyaratan (15)

  1. 1

    Permohonan pindah pribadi

  2. 2

    Surat keterangan melepas

  3. 3

    Surat keterangan lolos butuh

  4. 4

    SK 80% yang dilegalisir

  5. 5

    SK 100% yang dilegalisir

  6. 6

    SK terakhir

  7. 7

    Ijazah terakhir

  8. 8

    Transkrip nilai

  9. 9

    SKP 2 tahun terakhir yang dilegalisir

  10. 10

    Surat pertimbangan/verifikasi data di GTK

  11. 11

    Surat tidak pernah dihukum disiplin dari kepegawaian

  12. 12

    Anjab dan ABK dari unit kerja asal dari kepegawaian

  13. 13

    Anjab dan ABK dari unit kerja menerima dari kepegawaian

  14. 14

    Peta jabatan dari instansi asal dan tujuan dari kepegawaian

  15. 15

    Nomor HP yang aktif

Tempat Pelayanan

Pelayanan dilakukan tatap muka di kantor SEKRETARIAT, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu.

Jalan Bantilan Kelurahan Lere Kec. Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111

Senin – Jumat: 08.00 – 16.00 WITA

disdikbud@palukota.go.id