Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu — Katalog Layanan
Mutasi Pindah Keluar
Persyaratan (15)
- 1
Permohonan pindah pribadi
- 2
Surat keterangan melepas
- 3
Surat keterangan lolos butuh
- 4
SK 80% yang dilegalisir
- 5
SK 100% yang dilegalisir
- 6
SK terakhir
- 7
Ijazah terakhir
- 8
Transkrip nilai
- 9
SKP 2 tahun terakhir yang dilegalisir
- 10
Surat pertimbangan/verifikasi data di GTK
- 11
Surat tidak pernah dihukum disiplin dari kepegawaian
- 12
Anjab dan ABK dari unit kerja asal dari kepegawaian
- 13
Anjab dan ABK dari unit kerja menerima dari kepegawaian
- 14
Peta jabatan dari instansi asal dan tujuan dari kepegawaian
- 15
Nomor HP yang aktif
Tempat Pelayanan
Pelayanan dilakukan tatap muka di kantor SEKRETARIAT, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu.
Jalan Bantilan Kelurahan Lere Kec. Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Senin – Jumat: 08.00 – 16.00 WITA
disdikbud@palukota.go.id