Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu — Katalog Layanan
Kgb
Persyaratan (8)
- 1
Pengantar dari OPD/sekolah
- 2
Asli/fotokopi legalisasi SK CPNS/PPPK
- 3
Asli perpanjangan PPPK bagi PPPK yang sudah memperoleh perpanjangan kontrak kerja
- 4
Surat pemberitahuan berkala terakhir bagi yang sudah pernah berkala sebelumnya
- 5
Asli/fotokopi legalisasi SK pangkat terakhir bagi PNS yang sudah pernah naik pangkat sebelumnya
- 6
SKP 1 tahun terakhir bagi PNS
- 7
SKP 2 tahun terakhir bagi PPPK
- 8
Asli SK mutasi/pelantikan apabila unit kerja pada berkala/pangkat terakhir berbeda dengan unit kerja sekarang
Tempat Pelayanan
Pelayanan dilakukan tatap muka di kantor SEKRETARIAT, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu.
Jalan Bantilan Kelurahan Lere Kec. Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Senin – Jumat: 08.00 – 16.00 WITA
disdikbud@palukota.go.id