Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu — Katalog Layanan
SEKRETARIATSub Bagian Kepegawaian dan Umum
Kenaikan Pangkat
Persyaratan (8)
- 1
Surat pengantar dari sekolah
- 2
SK 80% yang dilegalisir
- 3
SK 100% yang dilegalisir
- 4
SK terakhir yang dilegalisir
- 5
Ijazah terakhir yang dilegalisir
- 6
Transkrip nilai yang dilegalisir
- 7
Karpeg yang dilegalisir
- 8
SKP 2 tahun terakhir
Tempat Pelayanan
Pelayanan dilakukan tatap muka di kantor SEKRETARIAT, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu.
Jalan Bantilan Kelurahan Lere Kec. Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Senin – Jumat: 08.00 – 16.00 WITA
disdikbud@palukota.go.id