Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu — Katalog Layanan
SEKRETARIATSub Bagian Kepegawaian dan Umum
Cuti Tahunan
Persyaratan (5)
- 1
Surat permohonan cuti
- 2
SK terakhir
- 3
Surat pelimpahan tugas
- 4
SKP terakhir
- 5
Surat pengantar dari sekolah/unit kerja
Tempat Pelayanan
Pelayanan dilakukan tatap muka di kantor SEKRETARIAT, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu.
Jalan Bantilan Kelurahan Lere Kec. Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111
Senin – Jumat: 08.00 – 16.00 WITA
disdikbud@palukota.go.id