SEKRETARIATSub Bagian Kepegawaian dan Umum

Cuti Sakit

Persyaratan (6)

  1. 1

    Surat permohonan cuti

  2. 2

    SK terakhir

  3. 3

    Surat pelimpahan tugas

  4. 4

    Surat keterangan sakit dari dokter/fasilitas kesehatan

  5. 5

    SKP terakhir

  6. 6

    Surat pengantar dari sekolah/unit kerja

Tempat Pelayanan

Pelayanan dilakukan tatap muka di kantor SEKRETARIAT, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu.

Jalan Bantilan Kelurahan Lere Kec. Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111

Senin – Jumat: 08.00 – 16.00 WITA

disdikbud@palukota.go.id